pengembangan kurikulum
A. Pendekatan Pengembangan Kurikulum
1.
Sudut pandang kebijakan pengembangan
kurikulum.
Somantrie ( dalam http://dedyamrilismail.blogspot.com)
menyatakan bahwa analisis kebijakan pengembangan kurikulum dilakukan melalui
beberapa tahapan, yaitu :
a. Analisis kebutuhan.
b. Merumuskan kebutuhan dan desain
kurikulum.
c. Menyusun kurikulum, yang
memanfaatkan pengalaman atau kajian para ahli kurikulum. Untuk itu dalam
menyusun kurikulum perlu ditelaah tiga sumber penentuan tujuan yang harus
dicapai sekolah.
d. Unsur yang terlibat dalam
pengembangan kurikulum.
Nana Syaodih Sukmadinata
(Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum-Teori dan Praktek, 2011, p. 155)
mengemukakan”…dalam mengembangkan kurikulum banyak pihak yang berturut
berpartisipasi, yaitu administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli
kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan, guru guru dan orang tua murid serta
tokoh-tokoh masyarakat”.
a.
Administator
Pendidikan
Terdiri atas direktur bidang pendidikan, pusat pengembangan
kurikulum, kepala kantor wilayah, kepala kantor kabupaten, dan kecamatan serta
kepala sekolah.
b.
Para
ahli
Terdiri dari ahli pendidikan, ahli kurikulum, dan ahli
bidang studi/ disiplin ilmu.
c.
Peranan
Guru
Guru sebagai perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum
di kelasnya. Dia juga mengolah dan meramu kembali kurikulum dari pusat yang
disajikan di kelasnya.
d.
Orang
tua murid
Dalam hal ini tidak semua orang tua berperan aktif hanya saja
orang tua yang cukup waktu dan latar belakang yang memadai. Orang tua dan guru
ini saling bekerjasama. Orang tua mengamati perkembangan anaknya di rumah. Jadi
pada intinya orang tua itu juga sangat berpengaruh untuk pelaksanaan Kurikulum
berjalan dengan sepenuhnya.
e.
Tokoh-
tokoh masyarakat
Mungkin sama saja seperti orang tua di rumah. Karena Orang
tua serta tokoh-tokoh masyarakat ini berada di luar sekolah namun tetap saja
peran orang tua lebih kuat dari tokoh-tokoh masyarakat.
f.
Beberapa
pengaruh terhadap pengembangan kurikulum.
Menurut Dedy Amril Ismail
(Ismail, 2009) menurutnya, “pengembangan kurikulum dipengaruhi oleh
berbagai faktor, baik secara langsung maupun tidak. Pengaruh langsung misalnya
datang dari lembaga eksekutif dan legislatif yang mempunyai kepentingan dengan
kurikulum. Pengaruh tidak langsung datang dari masyarakat yang merasa langsung
atau tidak langsung terlibat atau mempunyai kepentingan”.
2.
Sudut pandang kebijakan pengorganisasian isi kurikulum.
Pengorganisasian kurikulum berkenaan penjurusan dan ada juga
yang berkenaan dengan isi kurikulum atau bahan ajar. Pengorganisasian isi
kurikulum yang biasa, yaitu yang dikelompokan berdasarkan mata pelajaran atau
biasa disebut seprated subject curriculum, dan juga pengorganisasian yang bersifat
terpadu.
Menurut Rusman (Rusman, 2009,
p. 27), “…organisasi kurikulum harus mempertimbangkan dua hal: pertama,
berguna bagi siswa sebagai individu yang dididik dalam menjalani kehidupannya
dan kedua, isi kurikulum tersebut harus siap untuk dipelajari siswa”.
Organisasi isi kurikulum dilandasi oleh landasan logis dan psikologis.
3. Sudut
pandang orientasi penyusunan kurikulum.
Menurut Sukadinata (Musthofa,
2012), ”…mengemukakan bahwa pengembangan kurikulum adalah penyusunan
kurikulum yang sama sekali baru (curriculum construction), bisa juga
menyempurnakan kurikulum yang telah ada (curriculum improvement)”. Pengembangan
kurikulum merupakan penyusunan seluruh perangkat kurikulum mulai dari dasar,
struktur dan sebaran mata pelajaran, garis-garis besar program pengajaran,
hingga pedoman pelaksanaannya. Hal lain
yang berkenaan dengan penjabaran kurikulum (GBPP) yang telah disusun pusat
menjadi rencana dan persiapan mengajar yang lebih khusus, yang dikerjakan oleh
guru, seperti penyusunan Rencana Tahunan, caturwulan, satuan pelajaran, dan
sebagainya.
B.
Model-model Pengembangan Kurikulum
1.
Pengembangan Kurikulum Model Humanistik
Mempertinggi harkat manusia merupakan dasar filosofi, dasar teori, dasar
evaluasi dan dasar pengembangan program pendidikan. Peserta didik menjadi
subjek yang pusat kegiatan pendidikan, agar mempunyai kemampuan, potensi dan
kekuatan untuk berkembang. Tugas pendidik hanya menciptakan situasi yang
permisif dan mendorong peserta didik untuk mencari dan mengembangkan pemecahan
sendiri. Kurikulum model humanistik menjadikan manusia yang bisa menciptakan
unsur kreativitas, spontanitas, kemandirian, kebebasan, aktivitas, pertumbuhan
diri, termasuk keutuhan anak sebagai keseluruhan, minat, dan motivasi
intrinsik.
2.
Pengembangan Kurikulum Model Subjek Akademik
Dalam menyusun kurikulum
atau program pendidikan didasarkan pada sistemisasi disiplin ilmu
masing-masing. Pengembangan kurikulum subjek akademik dilakukan dengan cara
menetapkan lebih dahulu mata pelajaran/mata kuliah apa yang harus dipelajari
peserta didik, yang diperlukan untuk (persiapan) pengembangan disiplin ilmu.
Model kurikulum ini sangat mengutamakan pengetahuan, sehingga pendidikan
diarahkan lebih bersifat intelektual.
3.
Pengembangan Kurikulum Model Rekonstruksi Sosial
Dalam menyusun kurikulum
atau program pendidikan keahlian bertolak dari problem yang dihadapi dalam
masyarakat, selanjutnya dengan memerankan ilmu-ilmu dan teknologi, serta
bekerja secara secara kooperatif dan kolaboratif, akan dicarikan upaya
pemecahannya menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik. Kurikulum model ini
difokuskan pada problem yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Model kurikulum
ini bersumber dari aliran pendidikan interaksional.
4.
Pengembangan Kurikulum Model Teknologis (Sistemis)
Kurikulum sebagai model
teknologi pendidikan menekankan pada penyusunan program pengajaran dan rencana
pelajaran dengan menggunakan pendekatan sistem. Program pengajaran ini dapat
menggunakan sistem saja, atau juga dengan alat atau media. Dalam konteks
kurikulum model teknologi, teknologi pendidikan mempunyai dua aspek,
yakni hardware berupa alat benda keras seperti proyektor, TV,
LCD, radio, dan sebagainya, dan software berupa teknik
penyusunan kurikulum, baik secara mikro maupun makro.
Model-model pengembangan
kurikulum menurut beberapa ahli kurikulum:
1. Model Ralph W. Tyler
Menurut Tyler ada empat
tahap yang harus dilakukan untuk pengembangan kurikulum
a. Menentukan tujuan
pendidikan
Tujuan pendidikan harus
menggambarkan perilaku akhir peserta didik setelah mengikuti program
pendidikan, sehingga tujuan tersebut harus dirumuskan secara jelas agar
mempermudah tujuan untuk dicapai. Arah penentuan tujuan pendidikan ada lima
faktor, yaitu: pengembangan kemampuan berpikir, membantu memperoleh informasi,
sikap kemasyarakatan, minat peserta didik, dan sikap sosial.
b. Menentukan proses
pembelajaran
Aspek yang harus
diperhatikan dalam penentuan proses pembelajaran adalah persepsi dan latar
belakang peserta didik. Dalam proses pembelajaran akan terjadi interaksi antara
peserta didik dengan lingkungan atau sumber belajar yang tujuannya untuk
membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan sehingga menjadi perilaku yang
utuh.
c. Menentukan organisasi
pengalaman belajar
Di dalamnya harus
mencakup tahapan-tahapan belajar dan isi atau materi belajar. Pengorganisasian
pengalaman belajar bisa dilakukan baik secara vertical maupun horizontal, serta
memperhatikan aspek kesinambungan.
d. Menentukan evaluasi
pembelajaran
Jenis penilaian yang
akan digunakan, harus sesuai dengan sifat dari tujuan pendidikan, materi
pembelajaran, proses belajar yang telah ditetapkan sebelumnya, serta
prinsip-prinsip
3. Menurut Peter F. Olivia
Perencanaan kurikulum
terjadi pada berbagai tingkatan. Kurikulum dapat terlibat pada beberapa tingkat
kurikulum dalam waktu yang sama. Guru yang terlibat dalam perencanaan kurikulum
di tingkat kelas, guru juga yang paling berpartisipasi dalam kurikulum. Tingkat
perencanaan di mana fungsi guru dapat dikonseptualisasikan sebagai sosok yang
ditunjukkan.
C.
Prosedur Umum Pengembangan Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum
terdapat dua proses utama yaitu Pedoman Kurikulum dan Pedoman Instriktusional.
1.
Pedoman Kurikulum
Pedoman kurikulum merupakan sebuah susunan untuk menentukan
garis besar dari kurikulum tersebut. Dalam pedoman kurikulum meliputi :
a. Latar Belakang, berisi tentang
rumusan falfasah dan tujuan lembaga pendidikan, populasi yang menjadi sasaran,
rasional bidang study atau mata kuliah, serta struktur organisasi bahan
pelajaran.
b. Silabus, mata pelajaran secara lebih
terperinci yang diberikan yaitu ruang lingkup dan urutan penyajiannya.
c. Desain Evaluasi, strategi refisi
atau perbaikan kurikulum mengenai bahan pelajaran dan organisasi bahan dan
strategi instruksionalnya.
2.
Pedoman Instruktional
Pedoman Instruktional bersubjek kepada pihak pengajar.
Pengajar tersebut menguraikan isi dari pedoman kurikulum hingga lebih
mendetail. Hal ini berfungsi agar kegiatan belajar mengajar benar-benar
bersumber dari pedoman kurikulum.
D.
Kurikulum Muatan Lokal
Di
Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki
keanekaragaman adat istiadat, tata cara, kesenian, kerajinan, keterampilan
daerah, dan lain-lain merupakan salah satu ciri khas yang memperkaya nilai
kehidupan bangsa Indonesia. Pengenalan dan pengembangan lingkungan melalui
pendidikan sangat diarahkan untuk menunjang dan meningkatkan kualitas sumber
daya manusia yang pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan setiap
siswa. Di mana sekolah tempat program pendidikan yang merupakan bagian dari
masyarakat. Oleh karena itu perlu disusun mata pelajaran yang berbasis muatan
lokal. Di mana mata pelajaran ini pun dilandasi oleh badan hukum berupa
undang-undang dan peraturan sebagai
berikut, UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, undang-undang
Republik Indonesia No 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 37 ayat (1)
dan pasal 38 ayat (2), dan peraturan pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun
2005 tentang standar nasional pendidikan.
Kita
ketahui bahwa pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Adapun KTSP yaitu kurikulum oprasional yang disusun dan dilaksanakan
di masing-masing satuan pendidikan. KTSP juga terdiri atas tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan
, kalender pendidikan dan silabus. Kedua pengertian di atas sangat erat dan
penting terhadap mata pelajaran di setiap satuan pendidikan salahsatunya mata
pelajaran muatan lokal. Kurikulum muatan lokal merupakan langkah strategis
bidang pendidikan formal dalam mengembangkan sumber daya manusia, untuk
memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dalam mengelola seluruh
potensi yang dimiliki
Adapun
tujuan umum mata pelajaran muatan lokal ini adalah dapat menjadi acuan bagi
satuan pendidikan mulai dari SD sampai SMA/SMK. Tujuan khususnya adalah untuk
bekal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku siswa agar mereka memiliki
wawasan yang lebih besar tentang keadaan lingkungan, kebutuhan dan nilai-nilai
yang berlaku di daerahnya serta bisa membangun pembangunan nasional.
Muatan
lokal merupakan salah satu kegiatan kulikuler untuk mengembangkan kompetensi
siswa yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah yang materinya tidak
dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal juga merupakan
bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada standar isi di
dalam kurikulum tingkat satuan
pendidikan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional
sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum
nasional. Suatu sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal
setiap semester hal ini berarti dalam satu tahun satuan pendidikan dapat
menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
Ruang
lingkup muatan lokal meliputi keadaan dan kebutuhan daerah. Keadaan daerah
disini dimana di daerah tersebut pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan
alam, sosial, ekonomi dan budaya. Kebutuhan daerah yaitu segala sesuatu yang
diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup
dan peningkatan sumber daya manusia yang di sesuaikan dengan arah perkembangan
daerah serta potensi yang bersangkutan. Oleh karena itu mta pelajaran muatan
lokal sangat berguna bagi suatu daerah.
Pengembangan
mata pelajaran muatan lokal dengan
memberlakukan KTSP yang membawa dampak bagi sekolah dalam melaksanakan KBM
sejumlah mata pelajaran, dimana hampir semua mata pelajara sudah mempunyai
kopetensi dan kompetensi dasar. Sementara itu untuk mata pelajaran muatan lokal
yang merupakan kegiatan kulikuler yang harus di ajarkan di kelas tidak
mempunyai kopetensi dan kopetensi dasarnya. Pembangunan kopetensi dan kopetensi
dasar untuk muatan lokal bukanlah pekerjaan yang mudah karena harus
dipersiapkan beberapa hal untuk dapat mengembangkan mata pelajaran muatan
lokal.
Sama
halnya dengan masalah perkembangan mata pelajaran muatan lokal di atas muatan
lokal ini sepenuhnya di tangani oleh sekolah dan komite sekolah yang
membutuhkan penanganan secara professional dalam merencanakan dan melaksanakannya.
Hal ini yang mempunyai wewenang penuh adalah sekolah dan komite sekolah dimana
penentuan kajian muatan dilaksanakan pada, tersedianya sarana prasarana, tidak
bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa.
Berdasarkan
kajian dari beberapa sumber di atas. berbagai jenis kebutuhan ini dapat
mencerminkan fungsi muatan lokal di daerah lain. Pengembangan standar
kompetensi dan kompetensi dasar merupakan langkah awal untuk membuat mata
pelajaran muatan lokal agar dapat dilaksanakan di sekolah. Dalam hal ini
silabus juga berperan penting terhadap mata pelajaran muatan lokal yang
mencakup, mengembangkan indikator, mengalokasikan waktu dan lain-lain
Berikut
ini adalah hal yang harus diprhatikan dalam pelaksanaan mata pelajaran muatan
lokal.
1.
Sekolah yang dapat mengembangkan
kopetensi dan kopetensi dasar beserta silabusnya berarti dapat melaksanakan
mata pelajaran muatan lokal. Apabila sekolah belum mampu maka sebaliknya namun
bisa dengan cara melakukan kegiatan yang direncanakan oleh sekolah.
2.
Bahan kajian hendaknya sesuai dengan
tingkat perkembangan peserta didik. Pelaksanaan kegiatan belajar diatur
sedemikian rupa supaya tidak memberatkan peserta didik dan menggangu penguasaan
pada kurikulum Nasional.
3.
Alokasi waktu untuk bahan kajian
muatan lokal perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk mata pelajaran
lokal pada setiap semester.
Terlepas dari hal diatas dalam implementasinya,
silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan,
evaluasi dan ditindaklanjuti oleh guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan
secara berkelanjutan dengan memerhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar.
Komponen silabus minimal memuat: identitas sekolah, standar kopetensi dan
kopetensi dasar, materi pembelajaran. Setelah silabus selesai dibuat guru harus
merencanakan pelaksanaan pembelajaran untuk satu kali tatap muka. Penilain
pencapaian kopetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan tes dan nontes
mau itu berupa lisan atau tertulis, pengamatan kinerja, pengukuran sikap dan hasilkarya
siswa berupa tugas.
Komentar
Posting Komentar