pengembangan kurikulum


A.   Pendekatan Pengembangan Kurikulum
1.     Sudut pandang kebijakan pengembangan kurikulum.
Somantrie ( dalam http://dedyamrilismail.blogspot.com) menyatakan bahwa analisis kebijakan pengembangan kurikulum dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu :
a.       Analisis kebutuhan.
b.      Merumuskan kebutuhan dan desain kurikulum.
c.       Menyusun kurikulum, yang memanfaatkan pengalaman atau kajian para ahli kurikulum. Untuk itu dalam menyusun kurikulum perlu ditelaah tiga sumber penentuan tujuan yang harus dicapai sekolah.
d.      Unsur yang terlibat dalam pengembangan kurikulum.
Nana Syaodih Sukmadinata (Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum-Teori dan Praktek, 2011, p. 155) mengemukakan”…dalam mengembangkan kurikulum banyak pihak yang berturut berpartisipasi, yaitu administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan, guru guru dan orang tua murid serta tokoh-tokoh masyarakat”.
a.       Administator Pendidikan
Terdiri atas direktur bidang pendidikan, pusat pengembangan kurikulum, kepala kantor wilayah, kepala kantor kabupaten, dan kecamatan serta kepala sekolah.
b.      Para ahli
Terdiri dari ahli pendidikan, ahli kurikulum, dan ahli bidang studi/ disiplin ilmu.
c.    Peranan Guru
Guru sebagai perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum di kelasnya. Dia juga mengolah dan meramu kembali kurikulum dari pusat yang disajikan di kelasnya.
d.      Orang tua murid
Dalam hal ini tidak semua orang tua berperan aktif hanya saja orang tua yang cukup waktu dan latar belakang yang memadai. Orang tua dan guru ini saling bekerjasama. Orang tua mengamati perkembangan anaknya di rumah. Jadi pada intinya orang tua itu juga sangat berpengaruh untuk pelaksanaan Kurikulum berjalan dengan sepenuhnya.
e.    Tokoh- tokoh masyarakat
Mungkin sama saja seperti orang tua di rumah. Karena Orang tua serta tokoh-tokoh masyarakat ini berada di luar sekolah namun tetap saja peran orang tua lebih kuat dari tokoh-tokoh masyarakat.
f.       Beberapa pengaruh terhadap pengembangan kurikulum.
Menurut Dedy Amril Ismail (Ismail, 2009) menurutnya, “pengembangan kurikulum dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik secara langsung maupun tidak. Pengaruh langsung misalnya datang dari lembaga eksekutif dan legislatif yang mempunyai kepentingan dengan kurikulum. Pengaruh tidak langsung datang dari masyarakat yang merasa langsung atau tidak langsung terlibat atau mempunyai kepentingan”.
2.      Sudut pandang kebijakan pengorganisasian isi kurikulum.
Pengorganisasian kurikulum berkenaan penjurusan dan ada juga yang berkenaan dengan isi kurikulum atau bahan ajar. Pengorganisasian isi kurikulum yang biasa, yaitu yang dikelompokan berdasarkan mata pelajaran atau biasa disebut seprated subject curriculum, dan juga pengorganisasian yang bersifat terpadu.
Menurut Rusman (Rusman, 2009, p. 27), “…organisasi kurikulum harus mempertimbangkan dua hal: pertama, berguna bagi siswa sebagai individu yang dididik dalam menjalani kehidupannya dan kedua, isi kurikulum tersebut harus siap untuk dipelajari siswa”. Organisasi isi kurikulum dilandasi oleh landasan logis dan psikologis.
3.      Sudut pandang orientasi penyusunan kurikulum.
Menurut Sukadinata (Musthofa, 2012), ”…mengemukakan bahwa pengembangan kurikulum adalah penyusunan kurikulum yang sama sekali baru (curriculum construction), bisa juga menyempurnakan kurikulum yang telah ada (curriculum improvement)”. Pengembangan kurikulum merupakan penyusunan seluruh perangkat kurikulum mulai dari dasar, struktur dan sebaran mata pelajaran, garis-garis besar program pengajaran, hingga pedoman pelaksanaannya.  Hal lain yang berkenaan dengan penjabaran kurikulum (GBPP) yang telah disusun pusat menjadi rencana dan persiapan mengajar yang lebih khusus, yang dikerjakan oleh guru, seperti penyusunan Rencana Tahunan, caturwulan, satuan pelajaran, dan sebagainya.



B.  Model-model Pengembangan Kurikulum
1.      Pengembangan Kurikulum Model Humanistik
Mempertinggi harkat manusia merupakan dasar filosofi, dasar teori, dasar evaluasi dan dasar pengembangan program pendidikan. Peserta didik menjadi subjek yang pusat kegiatan pendidikan, agar mempunyai kemampuan, potensi dan kekuatan untuk berkembang. Tugas pendidik hanya menciptakan situasi yang permisif dan mendorong peserta didik untuk mencari dan mengembangkan pemecahan sendiri. Kurikulum model humanistik menjadikan manusia yang bisa menciptakan unsur kreativitas, spontanitas, kemandirian, kebebasan, aktivitas, pertumbuhan diri, termasuk keutuhan anak sebagai keseluruhan, minat, dan motivasi intrinsik.
2.      Pengembangan Kurikulum Model Subjek Akademik
Dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan didasarkan pada sistemisasi disiplin ilmu masing-masing. Pengembangan kurikulum subjek akademik dilakukan dengan cara menetapkan lebih dahulu mata pelajaran/mata kuliah apa yang harus dipelajari peserta didik, yang diperlukan untuk (persiapan) pengembangan disiplin ilmu. Model kurikulum ini sangat mengutamakan pengetahuan, sehingga pendidikan diarahkan lebih bersifat intelektual.
3.      Pengembangan Kurikulum Model Rekonstruksi Sosial
Dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan keahlian bertolak dari problem yang dihadapi dalam masyarakat, selanjutnya dengan memerankan ilmu-ilmu dan teknologi, serta bekerja secara secara kooperatif dan kolaboratif, akan dicarikan upaya pemecahannya menuju pembentukan masyarakat yang lebih baik. Kurikulum model ini difokuskan pada problem yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Model kurikulum ini bersumber dari aliran pendidikan interaksional.
4.      Pengembangan Kurikulum Model Teknologis (Sistemis)
Kurikulum sebagai model teknologi pendidikan menekankan pada penyusunan program pengajaran dan rencana pelajaran dengan menggunakan pendekatan sistem. Program pengajaran ini dapat menggunakan sistem saja, atau juga dengan alat atau media. Dalam konteks kurikulum model teknologi, teknologi pendidikan mempunyai dua aspek, yakni hardware berupa alat benda keras seperti proyektor, TV, LCD, radio, dan sebagainya, dan software berupa teknik penyusunan kurikulum, baik secara mikro maupun makro.


Model-model pengembangan kurikulum menurut beberapa ahli kurikulum:
1.      Model Ralph W. Tyler
Menurut Tyler ada empat tahap yang harus dilakukan untuk pengembangan kurikulum
a.       Menentukan tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan harus menggambarkan perilaku akhir peserta didik setelah mengikuti program pendidikan, sehingga tujuan tersebut harus dirumuskan secara jelas agar mempermudah tujuan untuk dicapai. Arah penentuan tujuan pendidikan ada lima faktor, yaitu: pengembangan kemampuan berpikir, membantu memperoleh informasi, sikap kemasyarakatan, minat peserta didik, dan sikap sosial.
b.      Menentukan proses pembelajaran
Aspek yang harus diperhatikan dalam penentuan proses pembelajaran adalah persepsi dan latar belakang peserta didik. Dalam proses pembelajaran akan terjadi interaksi antara peserta didik dengan lingkungan atau sumber belajar yang tujuannya untuk membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan sehingga menjadi perilaku yang utuh.
c.       Menentukan organisasi pengalaman belajar
Di dalamnya harus mencakup tahapan-tahapan belajar dan isi atau materi belajar. Pengorganisasian pengalaman belajar bisa dilakukan baik secara vertical maupun horizontal, serta memperhatikan aspek kesinambungan.
d.      Menentukan evaluasi pembelajaran
Jenis penilaian yang akan digunakan, harus sesuai dengan sifat dari tujuan pendidikan, materi pembelajaran, proses belajar yang telah ditetapkan sebelumnya, serta prinsip-prinsip
3.      Menurut Peter F. Olivia
Perencanaan kurikulum terjadi pada berbagai tingkatan. Kurikulum dapat terlibat pada beberapa tingkat kurikulum dalam waktu yang sama. Guru yang terlibat dalam perencanaan kurikulum di tingkat kelas, guru juga yang paling berpartisipasi dalam kurikulum. Tingkat perencanaan di mana fungsi guru dapat dikonseptualisasikan sebagai sosok yang ditunjukkan.

C.    Prosedur Umum Pengembangan Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum terdapat dua proses utama yaitu Pedoman Kurikulum dan Pedoman Instriktusional.
1.      Pedoman Kurikulum
Pedoman kurikulum merupakan sebuah susunan untuk menentukan garis besar dari kurikulum tersebut. Dalam pedoman kurikulum meliputi :
a.       Latar Belakang, berisi tentang rumusan falfasah dan tujuan lembaga pendidikan, populasi yang menjadi sasaran, rasional bidang study atau mata kuliah, serta struktur organisasi bahan pelajaran.
b.      Silabus, mata pelajaran secara lebih terperinci yang diberikan yaitu ruang lingkup dan urutan penyajiannya.
c.       Desain Evaluasi, strategi refisi atau perbaikan kurikulum mengenai bahan pelajaran dan organisasi bahan dan strategi instruksionalnya.
2.      Pedoman Instruktional
Pedoman Instruktional bersubjek kepada pihak pengajar. Pengajar tersebut menguraikan isi dari pedoman kurikulum hingga lebih mendetail. Hal ini berfungsi agar kegiatan belajar mengajar benar-benar bersumber dari pedoman kurikulum.

D.    Kurikulum Muatan Lokal
Di Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki keanekaragaman adat istiadat, tata cara, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dan lain-lain merupakan salah satu ciri khas yang memperkaya nilai kehidupan bangsa Indonesia. Pengenalan dan pengembangan lingkungan melalui pendidikan sangat diarahkan untuk menunjang dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan setiap siswa. Di mana sekolah tempat program pendidikan yang merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu perlu disusun mata pelajaran yang berbasis muatan lokal. Di mana mata pelajaran ini pun dilandasi oleh badan hukum berupa undang-undang dan peraturan  sebagai berikut, UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, undang-undang Republik Indonesia No 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 37 ayat (1) dan pasal 38 ayat (2), dan peraturan pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Kita ketahui bahwa pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Adapun KTSP yaitu kurikulum oprasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP juga terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan , kalender pendidikan dan silabus. Kedua pengertian di atas sangat erat dan penting terhadap mata pelajaran di setiap satuan pendidikan salahsatunya mata pelajaran muatan lokal. Kurikulum muatan lokal merupakan langkah strategis bidang pendidikan formal dalam mengembangkan sumber daya manusia, untuk memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dalam mengelola seluruh potensi yang dimiliki
Adapun tujuan umum mata pelajaran muatan lokal ini adalah dapat menjadi acuan bagi satuan pendidikan mulai dari SD sampai SMA/SMK. Tujuan khususnya adalah untuk bekal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku siswa agar mereka memiliki wawasan yang lebih besar tentang keadaan lingkungan, kebutuhan dan nilai-nilai yang berlaku di daerahnya serta bisa membangun pembangunan nasional.
Muatan lokal merupakan salah satu kegiatan kulikuler untuk mengembangkan kompetensi siswa yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah yang materinya tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal juga merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada standar isi di dalam  kurikulum tingkat satuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional. Suatu sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester hal ini berarti dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
Ruang lingkup muatan lokal meliputi keadaan dan kebutuhan daerah. Keadaan daerah disini dimana di daerah tersebut pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, sosial, ekonomi dan budaya. Kebutuhan daerah yaitu segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan sumber daya manusia yang di sesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi yang bersangkutan. Oleh karena itu mta pelajaran muatan lokal sangat berguna bagi suatu daerah.
Pengembangan mata pelajaran muatan lokal  dengan memberlakukan KTSP yang membawa dampak bagi sekolah dalam melaksanakan KBM sejumlah mata pelajaran, dimana hampir semua mata pelajara sudah mempunyai kopetensi dan kompetensi dasar. Sementara itu untuk mata pelajaran muatan lokal yang merupakan kegiatan kulikuler yang harus di ajarkan di kelas tidak mempunyai kopetensi dan kopetensi dasarnya. Pembangunan kopetensi dan kopetensi dasar untuk muatan lokal bukanlah pekerjaan yang mudah karena harus dipersiapkan beberapa hal untuk dapat mengembangkan mata pelajaran muatan lokal.
Sama halnya dengan masalah perkembangan mata pelajaran muatan lokal di atas muatan lokal ini sepenuhnya di tangani oleh sekolah dan komite sekolah yang membutuhkan penanganan secara professional dalam merencanakan dan melaksanakannya. Hal ini yang mempunyai wewenang penuh adalah sekolah dan komite sekolah dimana penentuan kajian muatan dilaksanakan pada, tersedianya sarana prasarana, tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa.
Berdasarkan kajian dari beberapa sumber di atas. berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan lokal di daerah lain. Pengembangan standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan langkah awal untuk membuat mata pelajaran muatan lokal agar dapat dilaksanakan di sekolah. Dalam hal ini silabus juga berperan penting terhadap mata pelajaran muatan lokal yang mencakup, mengembangkan indikator, mengalokasikan waktu dan lain-lain
Berikut ini adalah hal yang harus diprhatikan dalam pelaksanaan mata pelajaran muatan lokal.
1.      Sekolah yang dapat mengembangkan kopetensi dan kopetensi dasar beserta silabusnya berarti dapat melaksanakan mata pelajaran muatan lokal. Apabila sekolah belum mampu maka sebaliknya namun bisa dengan cara melakukan kegiatan yang direncanakan oleh sekolah.
2.      Bahan kajian hendaknya sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. Pelaksanaan kegiatan belajar diatur sedemikian rupa supaya tidak memberatkan peserta didik dan menggangu penguasaan pada kurikulum Nasional.
3.      Alokasi waktu untuk bahan kajian muatan lokal perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk mata pelajaran lokal pada setiap semester.
Terlepas dari hal diatas dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, evaluasi dan ditindaklanjuti oleh guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memerhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar. Komponen silabus minimal memuat: identitas sekolah, standar kopetensi dan kopetensi dasar, materi pembelajaran. Setelah silabus selesai dibuat guru harus merencanakan pelaksanaan pembelajaran untuk satu kali tatap muka. Penilain pencapaian kopetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan tes dan nontes mau itu berupa lisan atau tertulis, pengamatan kinerja, pengukuran sikap dan hasilkarya siswa berupa tugas.

Komentar

Postingan Populer