konsep ketenagakerjaan
Salah satu persoalan mendasar dalam
aspek ketenagakerjaan adalah pengangguran. Pengangguran terbuka (open
unemployment) adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 tahun keatas)
yang sedang mencari pekerjaan, yang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari
pekerjaan karena mesara tidak mungkin mendapatkan pekerjaan karena merasa tidak
mungkin mendapatkan pekerjaan (sebelumnya dikatagorikan sebagai bukan angkatan
kerja), dan yang sudah punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja (sebelumnya
dikatagorikan pekerjaan bekerja), dan pada waktu yang bersamaan mereka tak
bekerja. Selain pengangguran terbuka, juga dikenal istilah Setengah
Pengangguran (Under Unemployment) yaitu tenaga kerja yang tidak bekerja secara
optimal yang bekrja kurang dari 35 jam selama seminggu. Permasalahan
pengangguran dan setengah pengguran ini merupakan persoalan serius karena dapat
menyebabkan tingkat pendapatan Nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak
mencapai potensi maksimal. Diilihat dari penyebabnya, pengangguran dapat
dikelompokkan menjadi beberapa bagian :
1.
Pengangguran
struktural yaitu : pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan dalam
struktur perekonomian. Penduduk tidak mempunyai keahlian yang cukup untuk
memesuki sektor baru sehingga mereka menganggur. Contoh para petani kehilangan
pekerjaan karena adanya berubahan dari daerah agraris menjadi daerah industri.
2.
Pengangguran
siklus adalah pengangguran yang terjadi karena menurunnya kegiatan perekonomian
(misal terjadi resesi) sehingga menyebabkan berkurangnya permintaan masyarakat
(aggrerat demand).
3.
Pengangguran
musiman adalah pengangguran yang terjadi karena adanya pergantian musin
misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
4.
Pengangguran
friksional adalah Pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara
pemberi kerja dan pencari kerja.
5.
Pengangguran
teknologi adalah Pengangguran yang terjadi karena adanya penggunaan alat-alat
teknologi yang semakin modern yang menggantikan tenaga krja manusia.
Data tentang situasi ketenaga
kerjaan merupakan salah satu data pokok yang dapat mengambarkan kondisi
perekonomian, sosial, bahkan tingkat kesejahteraan penduduk di suatu wilayah
dalam suatu kurun waktu tertentu. Salah satu isu penting dalam ketenagakerjaan,
disamping keadaan angkatan kerja (economically active population) dan struktur
ketenagakerjaan adalah isu pengangguran. Pengangguran dari sisi ekonomi
merupakan produk dari ketidakmampuan pasar kerja dalam menyerap angkatan kerja
yang tersedia. Ketersediaan lapangan kerja yang relatif terbatas tidak mampu
menyerap ‘para pencari kerja’ yang senantiasa bertambah setiap tahun seiring
dengan bertambahnya jumlah penduduk. Tingginya angka pengangguran tidak hanya
menimbulkan masalah-masalah di bidang ekonomi saja melainkan juga menimbulkan
berbagi masalah di bidang sosial seperti kemiskinan dan kerawanan sosial.
Untuk memenuhi kebutuhan data
ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistk (BPS) melaksanakan pengumpulan data
ketenagakerjaan melalui berbagai kegiatan sensus dan suevei antara lain Sensus
Penduduk (SP), Survei Penduduk Antar Sensus (Supas), Survei Sosial Ekonomi
Nasional (SUSENAS) dan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Sakernas
merupakan survei yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan
dengan pendekatan rumah tangga.
Dalam mengumpulkan data menyajikan
data ketenagakerjaan, BPS selalu menggunakan konsep/definisi yang
direkomendasikan oleh Internasional Labor Organization (ILO). Hal ini
dimaksudkan terutama agar data ketenagakerjaan yang dihasilkan dari berbagai
survei di Indonesia dapat dibandingkan secara Internasional, tanpa
mengesampingkan kondisi ketenaga kerjaan spesifik Indonesia. Menurut Konsep
Labor Ferce Framework, penduduk dibagi dalam beberapa kelompok.
Beberapa konsep/definisi yang
digunakan dalam ketenagakerjaan adalah sbb:
1.
Penduduk
Semua orang yang berdomisili di
wilayah geografis Republik Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau
mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan untuk menetap.
2.
Usia
kerja
Indonesia menggunakan batas bawah
usia kerja (economically active population) 15 tahun (meskipun dalam survei
dikumpulkan informasi mulai dari usia 10 tahun) dan tanpa batas atas usia
kerja.
3.
Angkatan
Kerja
Konsep angkatan kerja merujuk pada
kegiatan utama yang dilakukan oleh penduduk usia kerja selama periode tertentu.
Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja yang bekerja, atau punya pekerjaan
namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran.
4.
Bukan
angkatan kerja
Penduduk usia kerja tidak termasuk
angkatan kerja mencakup penduduk yang bersekolah, mengurus rumah tangga atau
melaksanakan kegiatan lainya.
5.
Bekerja
Kegiatan ekonomi yang dilakukan
seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau
keuntingan paling sedikit 1(satu) jam secara tidak terputus selama seminggu
yang lalu. Kegiatan bekerja ini mencakup, baik yang sedang bekerja maupun yang
punya pekerjaan tetapi dalam seminggu yang lalu sementara tidak bekerja, misal
karena cuti, sakit dan sejenisnya.
Kriteria satu jam (the one-hour
criterion) digunakan dengan pertimbangan untuk mencakup semua jenis pekerjaan
yang mungkin ada pada suatu negara, termasuk didalamnya adalah pekerja dengan
waktu singkat (short-time work), pekerja bebas, stand-by work dan pekerja yang
tak beraturah lainnya.
Kriteria satu jam juga dikaitkan
dengan definisi bekerja dan pengangguran yang digunakan, dimana pengangguran
adalah situasi dari ketiadaan pekerja secra total, sehingga jika batas minimum
dari jumlah jam kerja dinaikkan maka akan mengubah definisi pengangguran yaitu
bukan lagi ketiadaan pekerjaan secara total.
Di samping itu, juga untuk
memastikan bahwa pada suatu tingkat agregasi tertentu input tenaga kerja total
berkaitan langsung dengan produksi total. Hal ini diperlukan terutama ketika
dilakukan join analysis antara statistik ketenagakerjaan dan statistik
produksi. Kriteria satu jam ini bisa berarti satu jam per minggu maupun satu
jam per hari.
Berdasarkan sktivitas/kegiatan
ekonomi yang merujuk pada the United National System of National Accounts
(SNA), penduduk usia kerja dikatagorikan sebagai bekerja/memepunyai pekerjaan
jika yang bersangkutan bekerja (meskipun hanya bekerja satu jam dalam periode
referensi) atau mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja. Sejalan
dengan the labour force framework, definisi internasional untuk bekerja
didasarkan pada periode referensi yang pendek (satu minggu atau satu hari).
Bekerja dibedakan menjadi :
1. Bekerja dengan jam kerja normal
(≥35jam)
2.
Setengah pengangguran
Penduduk yang bekerja kurang dari
jam kerja norma l( dalam hal ini 35 jam seminggu, tidak termasuk yang sementara
tidak bekerja) dikatagorikan sebagai setengah pengangguran.
Setengah pengangguran dibedakan
menjadi dua yaitu :
·
Setengah pengangguran terpaksa
Mereka yang bekerja di bawah jam
kerja normak (kurang dari 35 jam seminggu), dan masih mencari pekerjaan atau
masih bersedia menerima pekerjaan.
·
Setengah pengangguran sukarela
Mereka yang bekerja di bawah jam
kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu), tetapi tidak mencari pekerjaan tau
tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
Komentar
Posting Komentar