konsep ketenagakerjaan


Salah satu persoalan mendasar dalam aspek ketenagakerjaan adalah pengangguran. Pengangguran terbuka (open unemployment) adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 tahun keatas) yang sedang mencari pekerjaan, yang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari pekerjaan karena mesara tidak mungkin mendapatkan pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (sebelumnya dikatagorikan sebagai bukan angkatan kerja), dan yang sudah punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja (sebelumnya dikatagorikan pekerjaan bekerja), dan pada waktu yang bersamaan mereka tak bekerja. Selain pengangguran terbuka, juga dikenal istilah Setengah Pengangguran (Under Unemployment) yaitu tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal yang bekrja kurang dari 35 jam selama seminggu. Permasalahan pengangguran dan setengah pengguran ini merupakan persoalan serius karena dapat menyebabkan tingkat pendapatan Nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal. Diilihat dari penyebabnya, pengangguran dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian :
1.        Pengangguran struktural yaitu : pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan dalam struktur perekonomian. Penduduk tidak mempunyai keahlian yang cukup untuk memesuki sektor baru sehingga mereka menganggur. Contoh para petani kehilangan pekerjaan karena adanya berubahan dari daerah agraris menjadi daerah industri.
2.        Pengangguran siklus adalah pengangguran yang terjadi karena menurunnya kegiatan perekonomian (misal terjadi resesi) sehingga menyebabkan berkurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).
3.        Pengangguran musiman adalah pengangguran yang terjadi karena adanya pergantian musin misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
4.        Pengangguran friksional adalah Pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja.
5.        Pengangguran teknologi adalah Pengangguran yang terjadi karena adanya penggunaan alat-alat teknologi yang semakin modern yang menggantikan tenaga krja manusia.
Data tentang situasi ketenaga kerjaan merupakan salah satu data pokok yang dapat mengambarkan kondisi perekonomian, sosial, bahkan tingkat kesejahteraan penduduk di suatu wilayah dalam suatu kurun waktu tertentu. Salah satu isu penting dalam ketenagakerjaan, disamping keadaan angkatan kerja (economically active population) dan struktur ketenagakerjaan adalah isu pengangguran. Pengangguran dari sisi ekonomi merupakan produk dari ketidakmampuan pasar kerja dalam menyerap angkatan kerja yang tersedia. Ketersediaan lapangan kerja yang relatif terbatas tidak mampu menyerap ‘para pencari kerja’ yang senantiasa bertambah setiap tahun seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Tingginya angka pengangguran tidak hanya menimbulkan masalah-masalah di bidang ekonomi saja melainkan juga menimbulkan berbagi masalah di bidang sosial seperti kemiskinan dan kerawanan sosial.
Untuk memenuhi kebutuhan data ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistk (BPS) melaksanakan pengumpulan data ketenagakerjaan melalui berbagai kegiatan sensus dan suevei antara lain Sensus Penduduk (SP), Survei Penduduk Antar Sensus (Supas), Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Sakernas merupakan survei yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan dengan pendekatan rumah tangga.
Dalam mengumpulkan data menyajikan data ketenagakerjaan, BPS selalu menggunakan konsep/definisi yang direkomendasikan oleh Internasional Labor Organization (ILO). Hal ini dimaksudkan terutama agar data ketenagakerjaan yang dihasilkan dari berbagai survei di Indonesia dapat dibandingkan secara Internasional, tanpa mengesampingkan kondisi ketenaga kerjaan spesifik Indonesia. Menurut Konsep Labor Ferce Framework, penduduk dibagi dalam beberapa kelompok.
Beberapa konsep/definisi yang digunakan dalam ketenagakerjaan adalah sbb:
1.        Penduduk
Semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan untuk menetap.
2.        Usia kerja
Indonesia menggunakan batas bawah usia kerja (economically active population) 15 tahun (meskipun dalam survei dikumpulkan informasi mulai dari usia 10 tahun) dan tanpa batas atas usia kerja.
3.        Angkatan Kerja
Konsep angkatan kerja merujuk pada kegiatan utama yang dilakukan oleh penduduk usia kerja selama periode tertentu. Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran.
4.        Bukan angkatan kerja
Penduduk usia kerja tidak termasuk angkatan kerja mencakup penduduk yang bersekolah, mengurus rumah tangga atau melaksanakan kegiatan lainya.
5.        Bekerja
Kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntingan paling sedikit 1(satu) jam secara tidak terputus selama seminggu yang lalu. Kegiatan bekerja ini mencakup, baik yang sedang bekerja maupun yang punya pekerjaan tetapi dalam seminggu yang lalu sementara tidak bekerja, misal karena cuti, sakit dan sejenisnya.
Kriteria satu jam (the one-hour criterion) digunakan dengan pertimbangan untuk mencakup semua jenis pekerjaan yang mungkin ada pada suatu negara, termasuk didalamnya adalah pekerja dengan waktu singkat (short-time work), pekerja bebas, stand-by work dan pekerja yang tak beraturah lainnya.
Kriteria satu jam juga dikaitkan dengan definisi bekerja dan pengangguran yang digunakan, dimana pengangguran adalah situasi dari ketiadaan pekerja secra total, sehingga jika batas minimum dari jumlah jam kerja dinaikkan maka akan mengubah definisi pengangguran yaitu bukan lagi ketiadaan pekerjaan secara total.
Di samping itu, juga untuk memastikan bahwa pada suatu tingkat agregasi tertentu input tenaga kerja total berkaitan langsung dengan produksi total. Hal ini diperlukan terutama ketika dilakukan join analysis antara statistik ketenagakerjaan dan statistik produksi. Kriteria satu jam ini bisa berarti satu jam per minggu maupun satu jam per hari.
Berdasarkan sktivitas/kegiatan ekonomi yang merujuk pada the United National System of National Accounts (SNA), penduduk usia kerja dikatagorikan sebagai bekerja/memepunyai pekerjaan jika yang bersangkutan bekerja (meskipun hanya bekerja satu jam dalam periode referensi) atau mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja. Sejalan dengan the labour force framework, definisi internasional untuk bekerja didasarkan pada periode referensi yang pendek (satu minggu atau satu hari).
Bekerja dibedakan menjadi :
1.    Bekerja dengan jam kerja normal (≥35jam)
2.    Setengah pengangguran
Penduduk yang bekerja kurang dari jam kerja norma l( dalam hal ini 35 jam seminggu, tidak termasuk yang sementara tidak bekerja) dikatagorikan sebagai setengah pengangguran.
Setengah pengangguran dibedakan menjadi dua yaitu :
·         Setengah pengangguran terpaksa
Mereka yang bekerja di bawah jam kerja normak (kurang dari 35 jam seminggu), dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan.
·         Setengah pengangguran sukarela
Mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu), tetapi tidak mencari pekerjaan tau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.

Komentar

Postingan Populer